Kantong plastik atau masyarakat sering menyebutnya dengan "Kantong Kresek" digunakan dalam kehidupan sehari-hari, misalnya membawa barang belanjaan, membungkus makanan siap saji, dan sebagainya. Kegunaan dari kantong kresek tersebut telah mearajalela bahkan di seluruh dunia pun menggunakannya. Tapi adakah pengaruh dari kantong kresek tersebut jika masyarakat menggunakannya secara terus-menerus? Adakah dampak yang ditimbulkannya terhadap lingkungan sekitar?
Jelas, pengaruh dapat terjadi jika pemakaian ataupun dalam pembuatannya tidak memperhatikan segi kesehatan dan kemanusiaan tentunya. Sampai saat ini, masyarakat terutama di Indonesia telah menggunakan kantong kresek dalam berbagai keperluan sehari-hari.
Berdasarkan hasil penelitian Badan Pengawasan Obat dan Makanan, kantong plastik kresek berwarna sangat berbahaya bagi kesehatan jika digunakan untuk mewadahi makanan siap saji.
"Terutama kantong plastik kresek berwarna hitam," ungkap Kepala Badan POM Dr. Husniah Rubiana Thamrin Akib saat jumpa pers di kantor Badan BOM Jakarta, Selasa (14/7).
Husniah mengungkapkan, kantong plastik berwarna tersebut merupakan produk daur ulang yang riwayat penggunaan sebelumnya tidak diketahui. "Bisa saja bekas wadah pestisida, limbah rumah sakit, kotoran hewan atau manusia, limbah logam berat, dan sebagainya," ucapnya.
Badan POM, paparnya, sudah melakukan pemantauan langsung dalam proses daur ulang kantong plastik berwarna yang tidak dilakukan proses sterilisasi. "Sampah plastik dikumpulkan di bantar gebang lalu dicincang-cincang trus dicuci dengan sedikit sabun agar tidak berbau. Kemudian ditambah zat-zat kimia. Prosesnya sangat tidak bersih," tegasnya.
Akibat jangka panjang dari penggunaan kantong platik tersebut, tambah Husniah, bisa mengakibatkan berbagai macam penyakit seperi kanker, ginjal, dan lain-lain.
Untuk itu, lanjutnya, sebaiknya masyarakat menggunakan kantong plastik yang tidak berwarna atau bening. "Jangan mawadahi langsung makanan siap santap di kantong plastik daur ulang tersebut. Sebaiknya diberi alas misalnya daun pisang," ucap Husniah.
(JAKARTA, KOMPAS.com edisi Selasa, 14 Juli 2009 | 12:50 WIB)Kantong plastik atau kantong kresek dapat beraneka ragam warnanya, salah satunya adalah warna hitam yang telah disebutkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Itu merupakan salah satu warna dari sekian warna yang ada yang memiliki pengaruh yang berpotensi negatif, lalu bagaimana dengan warna kantong plastik lainnya? Apakah sama dengan pengaruh yang dimiliki oleh kantong plastik tersebut? Tentu kantong plastik apapun warnanya dapat berpotensi negatif yakni dapat memicu penyakit kanker (bersifat karsinogen).
Sebenarnya darimana awal pengaruh negatif itu berasal? Awal pengaruh negatif itu berasal dari proses daur ulang yang demikian berkali-kali. Berikut skema proses daur ulang dari kantong plastik.
1 >>>> 2 >>>> 3 >>>> 4 >>>> 5 >>>> 6 >>>> 7 >>>> 8 >>>> 9
Keterangan:1. Pengumpulan plastik bekas.2. Penyortiran.3. Pencucian.4. Penggilingan.5. Pemberian warna zat aditif.6. Pemberian zat anti fogging (tahan sinar ultraviolet).7. Pemberian zat anti slip (transparan).8. Pemanasan.9. Pencetakan.Dalam proses 1, yakni pengumpulan plastik bekas oleh para pengumpul (pemulung) dari Tempat Pembuangan Sampah (TPA). Para pengumpul memilah-milah kantong plastik mana yang layak untuk mereka daur ulang lagi. Kemudian pada proses 2, para penyortir melakukan penyortiran terhadap semua kantong plastik yang telah berhasil dikumpulkan oleh para pengumpul. Akan tetapi, dalam melakukan penyortiran seringkali para penyortir kurang dalam melakukannya dan berakibat negatif karena para penyortir tidak mengetahui darimana kantong plastik itu berasal. Selanjutnya, pada proses 3, para penyuci melakukan pencucian terhadap kantong plastik tersebut. Sama halnya dengan proses 2, para penyuci kurang melakukan pencucian. Mereka mencuci tidak secara steril dengan kata lain, menggunakan bahan seadanya. Proses 4 adalah penggilingan, semua kantong plastik yang telah dicuci lalu digiling menjadi butiran plastik kecil. Pada proses 5, proses penambahan zat warna aditif guna memberi warna terhadap semua kantong plastik. Pemberian zat warna aditif sangat berbahaya bagi manusia. Pada proses 6 adalah proses pemberian zat anti fogging guna tahan terhadap sinar ultraviolet. Zat ini juga berbahaya. Pada proses 7 adalah proses pemberian zat anti slip pada kantong plastik guna kantong plastik memiliki bentuk yang transparan. Zat ini juga mengandung bahan kimia yang berbahaya. Selanjutnya, proses 8 adalah proses pemanasan, semua kantong plastik yang telah diberi bahan kimia lau dipanaskan agar menyatukan butiran kantong plastik tadi. Terakhir, proses 9 yakni proses pencetakan, butirang plastik yang telah menyatu lalu dicetak untuk membentuk kantong plastik yang baru dengan berbagai ukuran, misal ukurang kecil, sedang, maupun besar.
Selain itu, skema berikut merupakan skema bahan kimia (Recyle Code) dari kantong plastik.Semua bahan kimia dari skema di atas adalah bahan pembuat kantong plastik maupun jenis bahan plastik lainnya. Hubungan antara kedua skema 1 dan skema 2, memiliki mekanisme secara kimiawi. Lalu apakah pengaruh kantong plastik secara kimiawi itu? Pengaruhnya antara lain :
- menyebabkan kanker paru;
- menyebabkan kanker hati;
- gangguan fungsi ginjal;
- gangguan saraf;
- dan gangguan saluran pencernaan.
Dan yang lebih penting lagi pengaruh secara kimiawi dapat terjadi jika kantong plastik kontak langsung dengan makanan siap saji yang panas. Sebab, kontak langsung tersebut menimbulkan perpindahan kalor dari makanan siap saji terhadap kantong plastik. Timbulnya panas (kalor) ini memicu pengaruh secara kimiawi. Jadi untuk mencegah hal tersebut disarankan memberi alas pada kantong plastik sewaktu membungkus makanan atau barang lainnya agar tidak terjadi kontak langsung dengan kantong plastik.